Polda Metro Jaya mengungkap Klinik Raden Saleh, Jakarta Pusat yang mengaborsi 2.683 janin merupakan klinik resmi. Selain itu, tersangka dokter yang diamankan pihak kepolisian juga disebut memiliki lisensi dokter kandungan.
"Kita bedakan dengan yang kejadian bulan Februari (Klinik Paseban). Ini adalah klinik resmi yang memang masih berjalan terus dengan izin yang ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (18/8/2020).
"Kedua, bagaimana status dokter ini ditinjau dari keahlian, dokter-dokter tersebut spesialisasi kandungan. Sehingga klinik ini bukan hanya klinik aborsi, tapi juga yang sifatnya bantuan pelaksanaan kandungan, seperti pemasangan KB, konsultasi kehamilan, dan sebagainya," ucap Tubagus saat dikonfirmasi secara terpisah.
Klinik aborsi tersebut sendiri diketahui telah beroperasi sejak lima tahun silam. Namun, dari data yang diperoleh kepolisian kurun waktu 2019 hingga April 2020, setidaknya ada 2.638 janin yang telah digugurkan di klinik tersebut.
Total ada 17 tersangka yang diamankan dari klinik tersebut yang terdiri dari 3 dokter, 1 bidan, 2 perawat, 4 pengelola klinik, 4 orang turut membantu melakukan, serta 3 orang pasien dan pengantar.
Para pelaku dikenai pasal sesuai dengan peran masing-masing. Ada tiga pengelompokan jeratan hukum bagi para tersangka, yakni Pasal 299, 246, 348, dan 349 KUHP. Kedua, para tersangka juga akan dijerat dengan Pasal 194 juncto 75 Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
epala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan klinik di Percetakan Negara berbeda dengan klinik aborsi di Raden Saleh, Jakarta Pusat. Jika di klinik Raden Saleh, usia janin yang diaborsi batas maksimalnya enam bulan, di Percetakan Negara menggunakan batas usia janin jauh lebih muda.
"Di Percetakan Negara batasnya hanya 14 minggu atau saat janin itu masih berupa gumpalan darah," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 24 September 2020.
Kesimpulan
Kehamilan tidak diinginkan dapat terjadi karena berbagai faktor, mulai dari kekhilafan dalam hubungan, kegagalan kontrasepsi, kurangnya edukasi kesehatan reproduksi, hingga kondisi sosial tertentu. Setiap situasi tentu memiliki latar belakang yang berbeda, sehingga penting bagi wanita untuk mendapatkan informasi yang jelas serta dukungan yang tepat ketika menghadapi kondisi tersebut.
Dengan pemahaman yang baik mengenai kesehatan reproduksi dan perencanaan keluarga, risiko terjadinya kehamilan yang tidak direncanakan dapat diminimalkan.